@Porostimur.com | Ambon : Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku terhadap APBD tahun 2017, panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Maluku menemui banyak badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
Karenanya, BUMD-BUMD dimaksud wajib disoroti dan diperbaiki kinerjanya dalam mencapai target PAD yang sudah ditetapkan.
Hal ini ditegaskan anggota pansus LKPJ DPRD Maluku sekaligus Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Drs Kutni Tuhepaly, saat berhasil dikonfirmasi @porostimur, Rabu (16/5).
Salah satu BUMD yang disoroti, akunya, yakni PT Bank Maluku.
Dimana, bukan masalah deviden yang disoroti namun efisiensi anggaran yang harus lebih ditekan.
Sebut saja rapat umum pemegang saham (RUPS) yang selalu digelar di luar daerah yang tentu saja memakan biya operasional yang besar.
”Yang kami soroti itu terkait dengan masalah PT Bank Maluku. Bank Maluku itu juga bukan bermasalah deviden ada Rp 50 milyar. Kami minta supaya tetap di Bank Maluku tetapi pembenahannya itu harus ada. Kemudian, kalau ada Rapat Umum Pemegang Saham, karena bank ini adalah saham milik pemerintah daerah dengan Maluku Utara, maka kami minta kalau ada rapat pemegang saham cukup saja di Ambon atau Ternate, tidak usah kita ke Jakarta dan nginap di hotel berbintang, itu membuang anggaran,” ujarnya.