Tanah Adat Terus Dirampas, Vigel Faubun: Di Mana Majelis Latu Pati Maluku?

oleh -98 Dilihat
Vigel Faubun menyoroti keberadaan dan peran Majelis Latu Pati Maluku dalam berbagai persoalan yang menyangkut hak masyarakat adat.

Tanah bagi masyarakat adat Maluku memiliki dimensi yang jauh lebih dalam. Di dalamnya terdapat sejarah, identitas, hubungan kekerabatan, hak ulayat, hingga jejak kehidupan leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, ketika tanah adat dipersoalkan, menurut dia, lembaga adat seharusnya berada di tengah masyarakat untuk memastikan kepentingan masyarakat adat tidak berjalan tanpa pendampingan.

Faubun bahkan mengingatkan agar adat tidak ditempatkan sebagai instrumen untuk kepentingan politik tertentu.

“Adat bukan alat politik. Adat adalah penjaga masyarakat dan tanah leluhur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menyentil fungsi strategis lembaga adat di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks.

Sebab, jika lembaga adat hanya tampil dalam ruang seremoni, sementara masyarakat menghadapi persoalan konkret terkait tanah leluhur, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana lembaga tersebut menjalankan fungsi perlindungannya.

Baca Juga  Kasus Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Dosen Polnam Rp1,3 Miliar Masih Tunggu Audit BPK

Bagi masyarakat adat, persoalan tanah bukan sesuatu yang bisa diselesaikan hanya melalui pernyataan atau seremoni.

Ada hak yang harus diperjuangkan.

Ada sejarah yang harus dihormati.

Dan ada masyarakat yang merasa memiliki hubungan turun-temurun dengan tanah yang mereka pertahankan.

No More Posts Available.

No more pages to load.