Tanda Tangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, ini Harapan Bupati Kepulauan Sula

oleh -67 views

Porostimur.com | Sanana: Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dan DPRD, Kamis (26/8/2021) siang tadi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD- P) 2021

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, menyampaikan, eksekutif dan legeslatif bersama-sama memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahapan evaluasi.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula dalam rangka mendukung dimulainya keberhasilan program Sula Bahagia di Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hardiknas, Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Karakter Bukan Sekadar Seremonial

“Oleh karenanya kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif perlu dibina dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai tugas, fungsi dan peran masing masing dengan kesadaran pemerintah daerah bila tidak membangun mitra dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai ini,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.