@Porostimur.com | Ambon : Penanganan masalah penambangan emas di Gunung Botak Kabupaten Buru, mendapatkan atensi yang sangat besar dari dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Maluku.
Hal ini dibenarkan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Dr Zeth Sahuburua, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, usai menggelar rapat bersama Forkopimda Maluku di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/10).
Menurutnya, sesuai hasil rapat dimaksud ada 4 hasil kesepakatan Forkompimda Maluku dalam penanganan masalah di lokasi tambang emas Gunung Botak, di antaranya menurunkan semua penambang emas ilegal yang beroperasi di Gunung Botak, sejak bulan Oktober hingga Desember 2018.
Selain itu, jelasnya, pihaknya maupun Forkopimda Maluku juga akan melakukan sosialiasi kepada masyarakat Pulau Buru yang ada di tempat penambangan Gunung Botak,
Dimana, sosialisasi ini juga dibarengi proses pemberian dan pengosongan lokasi-lokasi tambang dari penambang ilegal.
Bahkan, tegasnya, langkah-langkah di atas tadi juga didukung dengan pembentukan pos-pos pengamanan yang melibatkan anggota TNI/Polri dan Satpol Pp Provinsi Maluku, Forkompimda Kabupaten Buru.
”4 hasil kesepakatan dari Forkompimda Provinsi Maluku,melihat permasalah Gunung Botak Pulau Buru di antaranya menurunkan semua penambang emas yang ada dari lokasi Gunung Botak Pulau Buru, mulai dari bulan Oktober sampai Desember 2018. Pemerintah Provinsi Maluku bersama TNI/Polri akan mengerahkan kekuatan berupa, pengarahan anggota TNI/Polri beserta anggota Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan masyarakat Pulau Buru dan Forkompimda Buru yang dipimpin langsung oleh Bupati Buru. Sosialisasi yang dilakukan Kapolda Maluku bersama Pangdam XVI/Pattimura, kepada jajaran Polres dan Kodim di Pulau Buru, termasuk juga sosialisasi dari Bupati Pulau Buru kepada Masyarakat Buru,” pungkasnya. (vanessya)