Tanggapi Pernyataan Sekot Ambon Terkait Pilkades Poka, Far Far Bilang Begini

oleh -14 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far, menanggapi pernyataan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, terkait penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Poka.

Far Far menjelaskan, akibat dari statement yang dikeluarkan Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse, terkesan mengadu domba antara penyelengara dengan masyarakat di Poka, sebab ada indikasi bahwa penyelengara menghambat proses pilkades.

“Sementara dalam realita faktanya tidak seperti itu, dan surat keberatan yang dilayangkan oleh panitia itu semata-mata sesuai dengan regulasi yang ada dan proses Pilkades yang sementara berlangsung sangatlah prematur, terkesan terburu-buru serta dipaksakan,”ungkap Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat-Belso, Senin (4/4/2022).

Baca Juga  Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Prioritaskan Pasokan untuk PLN dan Industri Dalam Negeri

Far Far menegaskan, yang sangat disesalkan Sekretaris Kota Ambon, tidak bertindak sebagai seorang negarawan, sebaliknya arogan dengan mengancam bahwa khusus untuk Desa Poka, Pilkadesnya akan dilakukan lima sampai enam tahun berikutnya.

“Sekertaris Kota mengancam bahwa khusus untuk Poka, Pilkadesnya akan dilakukan lima sampai enam tahun berikutnya, ini statement yang di keluarkan sagatlah tidak etis, apalagi kapasitas Sekota sebagai seorang negarawan di dearah ini. Saya meminta atas nama masyarakat Poka, saudara Sekota harus klarifikasi persolaan ini bagi kami masyarakat Poka, sebab jika kemudian hari terjadi Chaos di masyarakat dan berimplikasi hukum siapa yang mau bertanggung jawab,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.