@Porostimur.com | Ambon : Semenjak pelantikan para legislator Maluku periode 2019-2024, di Gedung DPRD Maluku, Senin (16/9), masih ada 2 anggota DPRD terpilih yang masih belum dilantik.
Keduanya yakni wakil Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari Dapil I (Kota Ambon), Robby Gaspersz dan wakil dari PDIP asal Dapil VI (Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru), Wellem Kurnala.
Salah satu anggota Fraksi Gerindra DPRD Maluku merangkap fungsionaris DPD Gerindra Maluku, Melkianus Sairdekut,S.Hut, membenarkan perihal belum dilantiknya Robby Gaspersz, saat berhasil dikonfirmasi @porostimur.com, di Ruang Fraksi Gerindra, Selasa (17/9).
Menurutnya, pelantikan Gaspersz ini terhalang oleh masalah internal partai dan sementara diproses pada mahkamah partai.
”Kalau sengketa Pak Robby dan Pak Johan itu sampai saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat Partai Gerindra, dalam hal ini di Mahkamah Partai Gerindra di Jakarta. Karena itu, kita di tingkat DPD Gerindra Provinsi Maluku hanya bisa menunggu keputusan pusat. Karena yang diproses seluruh. Kita di internal Gerindra itu, ada di mahkamah partai gerindera dan itu sudah domainnya sudah dari pusat. Di daerah itu, prinsipnya tinggal menanti keputusan Mahkamah Partai,” ujarnya.




