Porostimur.com | Ambon: Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah di Kota Ambon mencapai Rp.4 miliar pada tahun ini.
Target Rp.4 miliar tersebut ditarik dari enam retribusi jasa umum antara lain sampah luar biasa, sampah bangunan, sampah pasar, sampah rumah tinggal/tangga, sampah kadaluarsa (TPA) dan sampah sisa bangunan (TPA).
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada wartawan usai menghadiri rapat bersama DLHP Kota Ambon di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (3/2/2021).
Menyikapi hal ini, Wally meminta pihak DLHP harus melakukan inovasi atau edukasi kepada masyarakat dalam perolehan PAD, karena menurutnya DLHP Kota Ambon merupakan ujung tombak dalam pengumpulan PAD di Kota Ambon, apalagi dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
“Setelah tadi Komisi 3 melakukan rapat bersama DLHP, Informasi yang disampaikan Ibu Kadis di 2021 itu ditargetkan sebesar hampir Rp 4 miliar dan kami pun menginginkan ada hal yang realistis yang disampaikan dari satu miliar (pagu 2020) naik sampai mendekati 300% yaitu Rp 4 miliar. Ini harus ada inovasi yang terbaru atau edukasi kepada masyarakat dalam perolehan PAD, karena pada pagu 2020 yang ditargetkan sebesar Rp 1 miliar 13 juta ternyata hanya terealisasi sebanyak Rp 882 juta”, bebernya.




