Targetkan Pendapatan Rp.4 Miliar dari Sampah, DPRD Kota Ambon: Harus Ada Inovasi dan Edukasi

oleh -39 views

Yusuf menambahkan bahwa pemerintah Kota Ambon tidak bisa terus-menerus berharap kepada bantuan pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tahun 2021, DAU juga dipotong oleh pemerintah pusat sehingga yang terjadi jangan sampai pemerintah kota menumpuk hutangnya, sampai hari ini pihak ketiga belum terbayar ataupun pemangkasan hak-hak pekerja di Dinas Lingkungan Hidup salah satunya, seperti uang rangsangan bagi sopir mobil sampah dipotong, kemudian uang insentif bagi buruh-buruh sampah dipotong atau dipangkas yang sampai hari ini tidak mereka dapatkan hak-hak mereka”, tutup Wally. (alena)