Tarif Kapal Cepat Tulehu–Amahai: Jangan Cuma Buka Hitungan Biaya, Buka Juga Dasar Hukumnya

oleh -129 Dilihat
Polemik tarif kapal cepat rute Tulehu–Amahai tidak semestinya berhenti pada perdebatan apakah harga tiket yang dibayar masyarakat terlalu mahal atau tidak.

Publik berhak mengetahui lintasan yang diberikan kepada operator, jenis pelayanan yang diizinkan, kapasitas kapal, klasifikasi angkutan serta ketentuan tarif yang melekat pada izin tersebut.

Termasuk pula soal kewenangan pemerintah.

Apakah pengaturan tarif pada lintasan Tulehu–Amahai menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau pemerintah daerah untuk aspek tertentu?

Jawaban atas pertanyaan ini penting agar tidak terjadi saling lempar kewenangan.

Sebab persoalannya bukan sekadar “berapa biaya operasional kapal?”, melainkan “siapa yang secara hukum berwenang menetapkan tarif dan berdasarkan keputusan apa?”

DPRD dan Kepala Daerah Juga Perlu Terang

Jika dalam proses pembahasan tarif terdapat komunikasi, rekomendasi, rapat atau kesepakatan yang melibatkan DPRD maupun kepala daerah, dokumen tersebut juga perlu diketahui publik.

Baca Juga  Bapenda Malut dan Geo Dipa Perkuat Sinergi, Data Pajak Alat Berat dan Air Permukaan Diverifikasi

Masyarakat perlu memahami apakah DPRD berposisi sebagai pembuat kebijakan tarif, pemberi rekomendasi, pengawas atau sekadar menerima aspirasi.

Demikian pula dengan kepala daerah.

Jika terdapat keputusan, surat, rekomendasi atau persetujuan kepala daerah terkait tarif, dasar kewenangan dan bentuk keputusan tersebut perlu dijelaskan.

Sebaliknya, jika pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif, hal itu juga harus ditegaskan.

No More Posts Available.

No more pages to load.