Temui Forkopimda Malteng, Kapolda: Jangan Anggap Konflik Hal Biasa di Maluku

oleh -202 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum meminta Forkopimda di Kabupaten Maluku Tengah untuk tidak menganggap bahwa konflik antar kampung yang sering berkecamuk merupakan hal yang biasa terjadi.

Orang nomor satu di Polda Maluku itu menegaskan agar setiap persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat untuk diselesaikan secepatnya serta tidak berulang lagi. Caranya yaitu mencari akar masalah dan diselesaikan baik secara adat, maupun hukum positif.

Demikian disampaikan Kapolda dalam pertemuan dengan Forkopimda Malteng diantaranya Bupati, Dandim, Kajari, Kapolres dan Sekda, di lantai 3 Kantor Bupati, Masohi, Malteng, Sabtu (5/2/2022).

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu menyampaikan, di Maluku terdapat 52 titik yang berpotensi rawan konflik. 9 diantaranya berada di Maluku Tengah.

“52 titik potensi konflik ada di Maluku, 9 titik diantaranya di Maluku Tengah, akar masalahnya hampir sama dengan yang ada di Pelauw dan Kariuw, ini kapan saja bisa muncul jadi konflik terbuka,” kata Kapolda.

Baca Juga  Formapas Malut Desak ESDM dan APH Usut Dugaan Aktivitas Tambang PT HSM

Terhadap 9 titik potensi konflik di Maluku Tengah, Kapolda meminta Bupati agar dapat mengambil langkah-langkah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 7 untuk menyelasaikannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.