Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis dan Akademisi
Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh serta wilayah Sumatra pada akhir 2025 bukan sekadar gejala alam yang kebetulan datang bersamaan dengan hujan ekstrem. Ia adalah cermin besar yang memantulkan kembali kesalahan kolektif manusia dalam mengelola bumi—sebuah pengingkaran terhadap amanah ekologis yang, dalam perspektif agama, merupakan bagian integral dari keimanan itu sendiri.
Data resmi BNPB hingga 4–5 Desember 2025 menunjukkan bahwa bencana kali ini adalah salah satu yang paling mematikan dalam dua dekade terakhir. Sebanyak 836 jiwa meninggal, sementara 518 orang masih hilang dan belum ditemukan. Lebih dari 1 juta warga terpaksa mengungsi, mengevakuasi diri dari rumah-rumah mereka yang sebagian besar hanyut, tertimbun, atau rusak berat. Sekitar 10 ribu unit rumah dan ratusan fasilitas publik dan pendidikan rusak. Ini bukan sekadar statistik; ini adalah tubuh-tubuh manusia, keluarga yang tercerai, anak-anak yang kehilangan orang tua, serta masa depan yang mendadak gelap.
Di saat kita terbiasa menyebut fenomena seperti ini sebagai “musibah”, ayat-ayat suci sesungguhnya telah lama memberi isyarat lain. Al-Qur’an mengingatkan: “Telah tampak kerusakan di darat dan laut akibat ulah tangan manusia” (Ar-Rum: 41). Kerusakan—fasad—dalam ayat ini bukanlah metafora abstrak. Ia adalah penjelasan langsung tentang bagaimana tindakan manusia dapat merusak tatanan ekologis yang mestinya stabil.









