Terancam Penjara Seumur Hidup, Firli Bahuri Tuding SYL Lapor Polisi karena Takut Diseret KPK

oleh -261 views

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.

sumber: beritasatu

Baca Juga  Inspektorat Belum Hitung Kerugian Negara di Kasus Dugaan Penyimpangan DD-ADD Desa Labuha

No More Posts Available.

No more pages to load.