Porostimur.com, Ternate — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Ternate, Jumat (16/01/2026).
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM, Inspektur Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD. Turut hadir Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.
Penyerahan LHP tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran penyelenggara pemilu. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, S.E., M.Si., Ak.
BPK Tekankan Prinsip Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas
Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ketiga aspek tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan keuangan negara dan daerah dijalankan berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.









