Porostimur.com, Jakarta – Selebgram Sri Antika Rusli viral karena kontroversinya. Rusli ditangkap akibat terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 Juli 2024 pukul 03.20 WIB.
Kapolsek Metro Gambir, Jamalinus Nababan menyebutkan penangkapan Sri Atika Rusli bermula dari aduan yang dilayangkan masyarakat sekitar. Warga resah lantaran lokasi di sekitar tempat tinggal mereka dijadikan tempat berpesta narkoba. Penyelidikan yang dilakukan polisi setelah penangkapan tersebut menyatakan Sri Antika Rusli terafiliasi dengan jaringan pengedar narkoba lain.
Antika Rusli sendiri menyatakan kepada polisi dirinya terpaksa mengonsumsi narkoba lantaran stres. Dia diketahui baru saja melewati kasus perceraian dengan sang suami sehingga perlu pelampiasan.

Kasus ini tentu saja mencoreng nama baiknya mengingat Sri Antika Rusli sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Tangerang IV yang meliputi daerah pemilihan Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.
Kasus narkoba akan menyulitkannya jika ingin maju lagi dalam kontestasi pemilihan pejabat publik. Masyarakat sudah kadung tidak percaya lantaran Sri Antika Rusli pernah terjerat kasus narkoba ini.









