Porostimur.com |Namlea: Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima(PKL) Kabupaten Buru, Ahmad Belasa, SH secara tegas mengecam kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, terkait rencana pembokaran Lapak PKL awal Januari 2020 ini.
Belasa yang juga Praktisi hukum di Bumi Bupo, mengatakan, secara pribadi dan secara umum dia sangat mendukung dan tidak menolak keinginan rencana peningkatan dan perbaikan pembangunan jalan yang berda di ruas lokasi Pasar Inpres Namlea.
“Akan tetapi, perlu Saya tegaskan bila rehabilitasi jalan tersebut catatan penting untuk Pemda setempat agar dapat menempatkan Lapak PKL pada temple yang layak, jangan sepihak tanpa ada koordinasi dengan pihak PKL” katanya.
Ditambahkan Belasa, rencana rehabilitasi jalan yang berada di lokasi pasar Inpres namlea itu Ibukota Kabupaten Buru, direcanakan diakhir bulan Pebruari 2020, sementara kini terlihat PKL masih melakukan aktivitasnya.
“Yang Beta sayangkan Kepala Satpol PP saudara Karim Wamnebo memberi ultimatum kepada PKL agar minggu depan sudah harus mengosongkan lokasi tersebut, tanpa Pemda menyediakan lokasi yang layak untuk PKL” ucap Belasa.
Menurutnya, PKL siap mengosongkan lokasi tempat jualan dan siap mendukung program Pemerintah Daerah, asalkan Pemda menyediakan tempat yang layak untuk aktivitas PKL.




