Teror Tahun 1975 di Belanda, Menagih Janji Maluku Selatan yang Merdeka

oleh -60 views

5 Desember, salah satu gerbong meledak yang mengakibatkan lima pembajak dan tiga tawanan terluka.

Para pembajak ini menyerah pada 14 Desember dengan alasan perlawanan yang meningkat di Maluku, dan temperatur musim dingin yang hampir menyentuh nol derajat Celsius. Mereka dipenjara 14 tahun, dan Eli Hahury, salah satu pembajak, bunuh diri di jeruji pada 1978.

Teror di KJRI Amsterdam

4 Desember 1975, dua hari setelah pembajakan Beilen, teror dilakukan pula oleh enam orang Maluku bersenjata di KJRI Amsterdam. Mereka mengincar Dubes Indonesia, Letjen Sutapo Yuwono Projohandoko, tetapi tidak hadir karena pergi rapat membahas pembajakan kereta.

Akibatnya, 32 orang termasuk 17 anak sekolah yang ada di kantor konsulat, ditawan. Para teroris itu membuat siaran radio lewat telpon merespons pernyataan Andries van Agt:

“Kami bukan pembunuh; Belanda telah menjadikan kami pembunuh.” Mereka membuktikannya dengan membebaskan lima anak termuda, yang kemudian lebih banyak lagi dibebaskan berkat bujukan seorang pendeta.

Baca Juga  Dukung Hilirisasi Pertanian, Pemkab Sula Siapkan Pengembangan Bibit Kakao

Tuntutan mereka sama dengan pembajak kereta, dengan tambahan untuk mengadakan debat antara Sutapo dengan Johan Manusama, presiden Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara Sutapo tidak meladeni tuntutan itu, dan meminta lewat Menlu Belanda Max van der Stoel, agar Belanda sendirilah yang harus mengurusi teroris itu.