Tersandung Karma “Detik Lengah” Pembuka Aib Kejahatan”

oleh -17 Dilihat

Oleh: Suhadi Suryopratomo, Kolumnis

Kejahatan adalah suatu perbuatan atau tindakan melanggar kaidah hukum yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dijatuhi sanksi pidana oleh negara atau pihak berwenang. Kejahatan di kelompokan dalam beberapa kategori: Kejahatan dengan kekerasan, kejahatan terhadap harta benda, kejahatan kerah putih, kejahatan kerah biru, kejahatan terorganisasi dan transnasional serta kejahatan siber.

Sering kali pelaku kejahatan melakukan aksinya karena ada kesempatan untuk keuntungan pribadi, karena ada perintah karena ada tekanan atau situasi dan kondisi yang mendukung niat untuk melakukan kejahatan. Pelaku kejahatan pun kerap dari berbagai latar belakang bukan hanya karena faktor perut yang menahan rasa lapar atau tekanan ekonomi tapi juga menyasar para orang-orang besar yang memiliki kedudukan, jabatan dan pengaruh dalam lingkungan sosialnya.

Baca Juga  Motif Listyo

Philip Guedalla (1889-1944), mengatakan, “Sejarah akan mengulang dengan sendirinya.” Kata-kata sejarawan Inggris itu masih relevan dan terbukti. Termasuk sejarah terungkapnya aib kejahatan besar yang mengancam keselamatan negara terkuak melalui momentum “Detik Lengah” pelaku kejahatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.