“Bila perlu, disasar sampai ke tempat-tempat yang angka presentasi kasusnya lebih besar,” kata dia.
Selain memperbanyak sosialisasi, penting memahami hukum terkait dengan kekerasan perempuan dan anak. Sebetulnya, ada bimbingan secara berkelanjutan dengan tujuan membentuk kemampuan masyarakat untuk beradaptasi sejak dini.
Lebih jauh Sanusi menegaskan, kepada semua instansi, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pemerintah daerah, penting untuk bersinergi dengan teman-teman media. Sebab isu tentang kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bisa terekspos secara baik.
“Kalau bermitra dengan media, kepolisian dan kejaksaan harus menyampaikan informasi tentang progress penanganan kasus kejahatan seksual jelas. bagaimanapun media punya tanggungjawab terkait keterbukaan informasi publik yang perlu disampaikan,” pungkasnya.
H
Koordinator Presidum FORHATI Kota Tikep Hanisa Kasim menjelaskan, untuk membresur kasus kekerasan seksual, diutamakan adalah mendesak kepada kepolisian dan kejaksaan Kota Tidore Kepulauan untuk mengusut tuntas dan mempercepat kasus di Oba Utara sehingga korban mendapat keadilan.
Tak hanya itu, Kepolisian di bidang Tipiker agar mengusut akun-akun palsu yang melakuka cybercrime.











