Tiga Pejabat Taliabu Jadi Tersangka, Berkas Korupsi DD Diserahkan ke JPU

oleh -22 Dilihat

Dari total alokasi anggaran untuk 71 desa di 8 kecamatan, diduga terjadi pemotongan sebesar Rp60 juta per desa.

Penetapan ketiga tersangka dituangkan dalam surat Ditreskrimsus Polda Malut bernomor R/829/VIII/2025/Ditreskrimsus yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. (red/ts)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Bahlil Ancam Evaluasi Kontrak Ekspor Energi, Negara yang Tak Hargai Indonesia Bisa Disetop Pasokannya

No More Posts Available.

No more pages to load.