Porostimur.com, Piru – Pergantian pucuk pimpinan di Polres Seram Bagian Barat (SBB) membawa harapan baru sekaligus menyisakan pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian di daerah itu.
AKBP Andi Zulkifli dikabarkan akan digantikan AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A. Pergantian tersebut menjadi momentum yang dinilai penting, terutama untuk menjawab sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Sedikitnya tiga perkara kini masih menjadi tanda tanya publik. Dua di antaranya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), masing-masing di Desa Waisamu dan Desa Serawan.
Sementara satu perkara lainnya menyangkut dugaan pembakaran ekskavator yang informasinya disebut telah memasuki tahap I.
Pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana: sudah sejauh mana proses hukum ketiga perkara tersebut?
Dan jika prosesnya telah meningkat hingga penetapan tersangka, siapa yang telah ditetapkan dan atas dasar alat bukti apa?
Pertanyaan itu penting bukan untuk mendorong kepolisian menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum, melainkan untuk memastikan setiap perkara yang telah menjadi perhatian publik mendapatkan kepastian dan penjelasan secara profesional.











