Porostimur.com, Ambon – Layanan penyeberangan lintasan Hunimua–Waipirit pulang-pergi (PP) menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna jasa mengeluhkan dugaan perbedaan harga tiket dengan tarif yang seharusnya berlaku.
Keluhan penumpang tidak berhenti pada persoalan nominal yang harus dibayarkan. Mereka juga mempertanyakan ketidaksesuaian data identitas yang tercantum dalam tiket dengan identitas penumpang sebenarnya.
Persoalan ini dinilai serius karena tiket dan data penumpang bukan sekadar dokumen transaksi. Informasi tersebut berkaitan dengan administrasi perjalanan, pencatatan manifest hingga kepentingan keselamatan apabila terjadi kondisi darurat dalam pelayaran.
“Kalau terjadi kecelakaan di laut, siapa yang bertanggung jawab ketika nama dan umur penumpang di tiket tidak sesuai dengan identitas pribadi?” keluh salah satu pengguna jasa.
Keluhan tersebut muncul bersamaan dengan pertanyaan mengenai transparansi tarif. Pengguna jasa meminta operator dan instansi terkait menjelaskan secara terbuka berapa tarif resmi penyeberangan Hunimua–Waipirit PP dan bagaimana mekanisme penjualan tiket yang berlaku di lapangan.
Harga Tiket dan Data Penumpang Dipersoalkan
Salah satu pengguna jasa berinisial SR kepada Porostimur.com, Jumat (21/8/2026), meminta Pemerintah Provinsi Maluku tidak mengabaikan keluhan masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan tersebut.









