Tilang Elektronik di Ambon Berlaku untuk Semua Pelanggar Lalulintas, Termasuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Hingga Rabu (2/11/2022), jumlah pelanggar lalulintas yang terekam ETLE berjumlah 2684 orang. Jumlah pelanggaran ini terekam di Jalan Ay Patty (968), Pattimura (626), Sultan Babulah (26), Sultan Hairun (1032), dan kamera mobile (32). (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Berduka atas Wafatnya Anak Keluarga Pipiana, Anos Yeremias Soroti Layanan Kesehatan di Pulau Babar

No More Posts Available.

No more pages to load.