Tilang Elektronik di Ambon Berlaku untuk Semua Pelanggar Lalulintas, Termasuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Hingga Rabu (2/11/2022), jumlah pelanggar lalulintas yang terekam ETLE berjumlah 2684 orang. Jumlah pelanggaran ini terekam di Jalan Ay Patty (968), Pattimura (626), Sultan Babulah (26), Sultan Hairun (1032), dan kamera mobile (32). (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Uang Rp112 Juta Hasil Jual Kebun Keluarga Casis TNI di Sula Belum Dikembalikan Serma Suarno Uweng

No More Posts Available.

No more pages to load.