Porostimur.com, Jakarta – Tim Advokasi untuk Demokrasi mendesak Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) bersikap transparan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Desakan ini menyusul penetapan empat prajurit TNI sebagai tersangka, yakni berinisial Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.
“Kami mendesak Puspom TNI untuk bersikap transparan dan akuntabel dengan merilis foto atau menunjukkan pelaku secara langsung agar dapat diverifikasi kebenarannya oleh masyarakat secara independen,” bunyi pernyataan resmi Tim Advokasi, Senin (23/3/2026).
Desak Keterbukaan Identitas Pelaku
Tim Advokasi menilai keterbukaan identitas pelaku secara visual penting untuk memastikan akuntabilitas penanganan kasus serta membuka ruang verifikasi publik.
Selain itu, mereka juga mengaku terus mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI, termasuk langkah pengamanan terhadap para terduga pelaku dari unsur militer.
Dugaan Keterlibatan Lebih Luas
Berdasarkan investigasi independen, Tim Advokasi mengungkap adanya indikasi keterlibatan lebih dari empat orang dalam peristiwa tersebut.
Mereka menyebut terdapat belasan orang yang diduga terlibat dan saling berkoordinasi saat malam kejadian, sebagaimana terekam kamera pengawas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).










