Tim Hukum PT. Amazing Tabara Sebut Rekomendasi DPRD Malut Tak Berdasar

oleh -43 views

Porostimur.com, Ternate – Tim hukum PT. Amazing Tabara, Abdullah Adam, SH mengatakan, langkah DPRD Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi soal pencabutan izin tambang PT. Amazing Tabara sesungguhnya tidak berdasar.

Abdullah menyebut langkah DPRD ini cenderung politis. Dia juga mempertanyakan dasar hukum DPRD Malut mengeluarkan rekomendasi tersebut, sebab menurutnya izin perusahaan ini sudah diterbitkan oleh gubernur.

“Jadi menurut kajian kami secara hukum baik dari aspek formil maupun materil tidak menjadi soal berdasarkan ketentuan hukum terkait pertambangan, kalaupun itu dianggap ada,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Senin (3/1/2022).

“Kami kira tidak semudah untuk mencabut izin dengan mengeluarkan rekomendasi, karena secara hukum tentu ada persyaratan-persyaratan formil maupun materil yang harus ditempuh, kami kira soal ini pihak DPRD juga sudah paham,” imbuh anak muda yang akrab dia apa Alud ini.

Dia menduga bahwa langkah DPRD Malut ini ada kejanggalan dan cenderung politis atas sikap yang diambil oleh ketua DPRD Provinsi dalam dalam menerbitkan rekomendasi.

Baca Juga  Direktur Pascasarjana IAKN Ambon: Anak Bisa Jadi Agen Perdamaian di Tengah Kebuntuan Konflik

“Karena prinsipnya menurut kami bahwa hal ini disebabkan karena sebelumnya pihak PT. Amasing Tabara sudah melakukan pertemuan (hearing) dengan DPRD Provinsi sebelum adanya sikap DPRD, dan bahkan tidak dipersoalkan dalam pertemuan soal ini, maka kami juga menduga bahwa sikap DPRD Malut ini terkesan mengada-ngada,” tukas Abdullah.