Tim Resmob Sat. Narkoba Polres Ternate Amankan Terduga Pengedar Narkoba

oleh -166 views

Porostimur.com, Ternate – Tim Resmob Unit I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, di bawah pimpinan, Ipda Ni Made Chandra Dewi, S.Tr.K kembali mengungkap peredaran narkotika jenis shabu serta mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram tersebut di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selata, Rabu (8/7/2022) sekitar jam 11.40 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, SH, S.IK, MM melalui Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, terduga pelaku berinisial MZ alias Jujun (33 tahun).

Wahyudin menjelaskan, barang bukti narkotika jenis shabu yang diamankan dari tangan terduga tersangka sebanyak 1 (satu) sachet plastik bening berukuran kecil dengan berat bruto 0,13 gram.

Baca Juga  Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Dilantik, Siap Percepat Legalisasi Tanah di Maluku Tengah

Wahyuddin mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Resmob Unit 1 dipimpin Ipda. Ni Made Chandra Dewi, S.Tr.K dengan melakukan pengintaian di lokasi di mana terduga pelaku akan mengambil barang bukti jenis shabu.

Tak lama kemudian terduga pelaku datang mengambil barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu. Setelah terduga pelaku mengambil barang tersebut, Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku.

Kata Wahyuddin, terduga MZ alias Jujun, sempat membuang barang bukti dan jandphone miliknya serta mengelak dan tidak mengakui barang yang dibuang tersebut adalah miliknya.

No More Posts Available.

No more pages to load.