Tinggal Menunggu Waktu, Tersangka Korupsi Vaksinasi Covid-19 Pemkot Ternate Ditetapkan

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Pihak Kejaksaan Negeri Ternate nampak tak segan-segan untuk menetapkan tersangka kasus korupsi dana
vaksinasi Covid-19 senilai Rp 22 miliar di Dinas Kesehatan Kota Ternate.

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, bakal menetapkan salah satu mantan pejabat Dinas Kesehatan Ternate sebagai tersangka.

Informasi yang di terima porostimur.com di lingkup Kejari Ternate dalam waktu dekat Kejari akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Mungkin hari Rabu atau Kamis kita sudah gelar perkara. Kita tunggu saja ya,” kata dia, Selasa (18/7/2023)

Lanjut dia, kemungkinan, mantan Kepala Dinas Kesehatan juga akan dijadwalkan pemanggilan kembali lagi.

“Kita akan panggil kembali mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)

Baca Juga  Jadi Menperin, Sarmuji Minta Jajaran Tak Beri Penghormatan Berlebihan

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.