Uluputty menegaskan, perusahaan atas nama investasi dibangun haruslah ada berbagai uji kelayakan amdalnya, terutama izin AMDAL karena ini penting. Apalagi perusahaan ini berada di tengah lingkungan pemukiman masyarakat.
“Penempatan pipa pembuangan di area aliran sungai juga harusnya dilarang. Karena seperti kejadian ini, pipa bocor atau patah akibat derasnya aliran sungai akan mengakibatkan pencemaran sungai juga mematikan ikan-ikan yang ada di Bengawan Solo. Masyarakat tak berdaya, karena mereka warga kecil yang jika protes ditegur balik bahkan diancam, maka tugas negara adalah melindungi rakyat dan memberikan rasa merdeka untuknya,” tukas wakil rakyat asal Maluku ini.
“Perjalanan pulang-pergi (PP) Jakarta-Sukoharjo dalam sehari merupakan perjalanan yang tentu melelahkan. Namun yang terpenting adalah adanya kepastian penyelesaian persoalan 3 desa di sekitar area perusahaan. Dan harus ada tindakan tegas jika masih bermasalah,” pungkasnya. (akib)




