Hingga pertengahan Juli, realisasi penyaluran DAU telah mencapai Rp291,34 miliar atau sekitar 55,86 persen dari total pagu DAU sebesar Rp521,55 miliar. Nilai tersebut juga menyumbang sekitar 41 persen dari keseluruhan alokasi TKD yang diterima daerah.
Sementara itu, komponen Dana Bagi Hasil (DBH) baru terealisasi sebesar Rp1,21 miliar, atau sekitar 38 persen dari pagu DBH sebesar Rp3,11 miliar.
Dominasi DAU menunjukkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat masih sangat bergantung pada dukungan fiskal pemerintah pusat.
Ruang Fiskal Menyusut
Meski realisasi penyaluran TKD telah melampaui 50 persen, pagu transfer untuk Kabupaten Seram Bagian Barat pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
DJPK mencatat alokasi TKD tahun ini sebesar Rp713,94 miliar, turun sekitar Rp103 miliar dibandingkan pagu Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp817,24 miliar.
Penurunan tersebut diperkirakan akan memengaruhi ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, pemerintah daerah dituntut mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang tersedia agar pembangunan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.









