Transfer Dana Pusat ke Maluku Tenggara Tembus Rp293 Miliar, Alokasi 2026 Turun Rp36,75 Miliar

oleh -32 views
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp293,73 miliar hingga pertengahan Juli 2026.

Porostimur.com, Langgur – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp293,73 miliar hingga pertengahan Juli 2026. Jumlah tersebut setara 51,52 persen dari total pagu TKD Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan untuk daerah itu sebesar Rp570,14 miliar.

Meski realisasi penyaluran telah melampaui separuh dari total pagu, besaran alokasi transfer yang diterima Maluku Tenggara tahun ini tercatat lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut diperkirakan akan memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan maupun pelayanan publik.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diakses Sabtu (18/7/2026), Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dalam struktur dana transfer yang diterima Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga  Apresiasi Putusan Bebas Ferdinan Lengam, YLBH Maluku Aru Kecewa Jaksa Ajukan Banding

DAU Jadi Penopang Utama Fiskal Daerah

Realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) hingga pertengahan Juli mencapai Rp241,47 miliar, atau 55,77 persen dari total pagu DAU sebesar Rp433,00 miliar. Besaran tersebut menyumbang sekitar 42 persen dari keseluruhan alokasi TKD yang diterima Kabupaten Maluku Tenggara.

No More Posts Available.

No more pages to load.