Pemkab Maluku Tenggara dan Bank Maluku Malut Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Transaksi Non-Tunai Diperkuat

oleh -272 views
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara memperkuat langkah transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Maluku Malut. Kerja sama ini difokuskan pada pelayanan penerimaan pajak dan retribusi daerah berbasis elektronik serta penerapan sistem pembayaran non-tunai. Foto: Komar

Porostimur.com, Langgur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara memperkuat langkah transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Maluku Malut. Kerja sama ini difokuskan pada pelayanan penerimaan pajak dan retribusi daerah berbasis elektronik serta penerapan sistem pembayaran non-tunai.

Penandatanganan berlangsung di Balai Room Lantai 4 Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura Nomor 09, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (22/6/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mempercepat modernisasi pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendorong sistem transaksi yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara digital.

Dorong Optimalisasi PAD dan Transparansi

Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem ini, menurutnya, juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Ia menekankan bahwa seluruh potensi penerimaan daerah harus dikelola secara optimal melalui sistem terintegrasi, sehingga setiap transaksi dapat tercatat secara akurat dan langsung masuk ke kas daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.