Porostimur.com, Jailolo – Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, resmi ditetapkan sebagai Kampung Budidaya Udang Vaname tahun 2025 oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Penetapan ini diiringi dengan alokasi anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2025.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas tambak udang, pelatihan masyarakat, hingga sarana produksi lainnya guna memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.
“Dari enam titik program KKP di Maluku Utara, hanya satu desa di Halbar yang lolos sebagai kampung budidaya, yakni Desa Tuada. Dari lima desa yang kami usulkan, Tuada yang ditetapkan oleh Pempus,” ungkap Bupati Halbar James Uang, Sabtu (26/7/2025).
Fasilitas Lengkap, Dikelola oleh Koperasi Desa
Bupati James menjelaskan bahwa dana Rp22 miliar akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur tambak udang vaname, penyediaan sarana produksi, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar siap terlibat dalam pengelolaan budidaya secara berkelanjutan.
Tak hanya berhenti di Tuada, Pemkab Halbar juga telah mengajukan tiga desa lain—Desa Saria, Toniku, dan Dodinga—untuk masuk dalam program Kampung Nelayan Tahun 2026, sejalan dengan target KKP RI yang akan menetapkan 500 desa nelayan secara nasional tahun depan.











