Porostimur.com, Ambon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala mengatakan, pihaknya mendorong konsolidasi serta revisi regulasi, guna menunjang target pencapaian retribusi daerah yang lebih baik, khususnya Perda, Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah.
“Kebijakan ini perlu diambil karena kami melihat realisasi pendapatan retribusi daerah baru mencapai 36,91 persen dari target lebih dari Rp800 miliar hingga pertengahan tahun 2025,” ujar Asis Sangkala di Ambon, Rabu (4/7/2025).
Penjelasan tersebut disampaikan Abdullah Asis usai mengikuti rapat evaluasi peningkatan PAD bersama gabungan komisi II, II, serta komisi IV DPRD Maluku.
Menurut Sangkala, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memenuhi target retribusi daerah. Bahkan ada OPD yang sama sekali belum merealisasikan pendapatan, sehingga DPRD provinsi mendorong Badan Pendapatan Daerah sebagai koordinator Pendapatan Hasil Daerah (PHD) serta melakukan konsolidasi internal guna memperkuat pencapaian target pendapatan yang lebih baik.
“Untuk itu DPRD akan mendiskusikan persoalan ini secara spesifik bersama mitra komisi guna mengurai berbagai hambatan untuk capaian retribusi,” ucapnya.









