Pertama, Mendesak kejaksaan tinggi maluku untuk segera memeriksa Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Maluku lda Bagus Made Artamana
Kedua, Meminta BPKP Maluku untuk melakukan audit menyeluruh terkait seluruh pekerjaan jalan dan jembatan yang di tangani KasatKer I
Ketiga, Mendesak DPRD Maluku agar segera hearing/RDP dengan Kasatker I saudara Ida Bagus Made Artamana
Keempat, Meminta kepala BPJN agar segera memecat Ida Bagus Made Artamana sebagai KasatKer I PJN Maluku. (Iswandi Kelilauw)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News












