Barisan peserta upacara terdiri atas personel Koramil 1503-03/Dobo, Yonif 912 JS, Lanal Aru, Brimob Kompi II Yon C Pelopor, Polres Kepulauan Aru, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, ASN/PNS, pelajar SMA dan SMP, Pramuka hingga Korsik Dobo.
Salah satu atraksi yang menarik perhatian adalah formasi Paskibra yang membentuk angka “81”, sebagai simbol usia kemerdekaan Republik Indonesia.
Warga Padati Kantor Bupati, Paskibraka Siapkan Formasi “ARU”
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi. Warga memadati kawasan sekitar Kantor Bupati Kepulauan Aru untuk menyaksikan langsung prosesi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Rangkaian perayaan tidak berhenti pada upacara pengibaran bendera. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga menyiapkan pembagian doorprize 17 Agustus bagi masyarakat umum, personel TNI/Polri serta pelajar SMP dan SMA yang hadir.
Sementara pada upacara penurunan bendera sore hari, Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru dijadwalkan kembali menampilkan formasi khusus yang membentuk kata “ARU”.
Selain upacara, momentum HUT ke-81 RI juga dirangkai dengan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.
Dalam rangkaian upacara dibacakan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2026 kepada 52 anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo.









