Upeti, Korupsi, dan Kontradiksi-Kontradiksi

oleh -269 views

Oleh: Falantino Erick Latupapua, Akademi FKIP Unpatti & Musisi

BARANGKALI sekarang ini adalah saat yang tepat bagi saya untuk bercerita tentang penyakit akut yang menggayuti lingkungan persekolahan kita. Sebagai asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) saya sudah 3 tahun diberikan tugas untuk melakukan verifikasi lapangan sebagai salah satu syarat menilai peringkat akreditasi sekolah. Akreditasi sekolah adalah proses vital untuk memastikan sekaligus “memaksa” pihak pengelola persekolahan untuk memenuhi Standar Pendidikan Nasional (SNP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) RI Nomor 23 Tahun 2003.

Sebagaimana terjadi pada bidang-bidang lain, kebiasaan memberikan “upeti” kepada para asesor juga terjadi di sini. Meskipun ini hanya pengalaman partikular yang tidak lantas harus dijadikan alat untuk menggeneralisasi, hal ini berbahaya tentu saja karena adanya kecenderungan yang kuat untuk melakukan normalisasi.

Baca Juga  Kemarin Arsenal Dikejar-Kejar, Sekarang Waktunya Mengejar

Semuanya dianggap biasa terjadi dan tidak perlu dirisaukan lagi. Banyak orang yang diikat oleh kewajiban patuh dan taat aturan oleh sistem pengelolaan birokrasi selalu merasa perlu memberikan “sesuatu” hanya supaya bisa memperoleh pelayanan dengan baik. Dalam praktiknya, kami kerap disodori amplop berisi uang. Secara simbolik, hal itu menyiratkan harapan agar bisa “dibantu” untuk menutupi rumpang-rumpang akibat ketidaktepatan pengelolaan sekolah.

No More Posts Available.

No more pages to load.