UPT JPH di Maluku Akan Jadi Pilot Project Wilayah Timur Indonesia

oleh -118 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH Dr. Sukismanto Adjie, menyampaikan bahwa Kementerian PAN dan RB telah merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal di daerah. Pembentukan UPT ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pilot project di beberapa provinsi, termasuk Provinsi Maluku.

Untuk memastikan kesiapan Provinsi Maluku dalam pembentukan UPT Jaminan Produk Halal, pihak BPJPH melakukan kunjungan kerja dan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Koordinasi ini dilakukan melalui audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I. Agenda pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Lawan Fulham, The Gunners Uusung Misi Perlebar Jarak dari City

Dijelaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperluas jangkauan layanan halal di seluruh Indonesia melalui pembentukan UPT di daerah. Usulan pembentukan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam bentuk Naskah Urgensi pada 20 Maret 2025.

Sebagai tindak lanjut, BPJPH menggelar rapat bersama Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PANRB pada Selasa, 22 April 2025. Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB memberikan rekomendasi atas usulan tersebut, serta menyarankan agar pembentukan UPT dilakukan bertahap, dimulai dari provinsi yang telah siap. Provinsi lainnya akan menyusul setelah dilakukan pemetaan kesiapan.

No More Posts Available.

No more pages to load.