Diketahui, pelaku merupakan warga Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Polisi Tegaskan Respons Cepat
Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menegaskan langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polda Maluku berkomitmen hadir secara cepat dalam setiap persoalan kamtibmas yang menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang berkembang di media sosial tetap kami respons secara profesional dan terukur,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses pengungkapan kasus.
“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mempercepat penanganan perkara serta menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Langkah cepat ini kembali menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons dinamika keamanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Maluku.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









