Viral Tren S Line TikTok ‘Pamer Aib’, Ini Hukumnya dalam Islam

oleh -382 views

Belakangan ini, TikTok diramaikan oleh tren S Line yang cukup mengkhawatirkan. Tren ini memperlihatkan garis merah di atas kepala seseorang, yang disebut-sebut merepresentasikan jumlah hubungan seksual yang pernah dilakukan. Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Tren S Line terinspirasi dari drama Korea berjudul S Line. Tokohnya menggunakan kacamata khusus yang memperlihatkan benang merah seseorang terkait aktivitas seksualnya. Netizen kemudian ramai-ramai membuat konten serupa dengan menambahkan garis merah di atas kepalanya.

Tren ini juga diikuti oleh sejumlah anak muda Indonesia termasuk yang beragama Islam. Padahal, Islam mengajarkan untuk menjaga kehormatan diri dan menutup aib, bukan membukanya di hadapan publik.

Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga diri dari perbuatan yang bisa merusak kehormatan dan tatanan kehidupan. Salah satu larangan yang tegas dalam Al-Qur’an adalah larangan mendekati zina. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra ayat 32,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Baca Juga  Soal Penundaan Musda Ambon, Begini Posisi Instruksi Ketum dalam Tradisi Golkar

Arab latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahū kāna fāḥisyah(tan), wa sā’a sabīlā(n).

Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

No More Posts Available.

No more pages to load.