Porostimur.com, Jakarta – Media sosial sempat dihebohkan dengan curhatan seorang perempuan yang mengaku tidak sengaja mengonsumsi obat kuat yang dicampurkan di dalam kopi kemasan. Dalam curhatannya, ia mengaku khawatir lantaran obat tersebut dapat berdampak buruk bagi tubuhnya.
“Aku nggak sengaja minum ob*t kuat pr*a yang dikemas dalam bentuk kopi. Aku sadarnya pas sudah minum. Soalnya isi bacaan ‘untuk menyenangkan istri Anda’. Gimana weh, btw aku cewek ya,” ujar netizen tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati, PhD, Apt menyebut obat kuat yang terkandung dalam produk kopi merupakan tindakan ilegal. Ia menjelaskan, kandungan sildenafil atau Viagra yang terkandung di dalamnya dapat menguatkan ereksi bagi pria.
“Obat kuat pria yang sering dicampurkan dalam kopi dan sebenarnya itu adalah tindakan ilegal adalah sildenafil atau terkenal dengan nama paten Viagra. Obat ini bekerja melebarkan pembuluh darah pada penis, sehingga bisa menguatkan ereksi,” jelas Prof Zullies pada detikcom, Selasa (2/5/2023).
Menurut Prof Zullies, efek obat kuat tidak terlalu signifikan bagi wanita. Sebab, obat kuat bekerja pada enzim fosfodiesterase-5 (PDE-5) yang ada di pembuluh darah penis dan juga paru-paru.











