Porostimur.com, Ternate – Kaum hawa di Provinsi Maluku Utara, sepertinya wajib hati-hati dalam memilih kosmetik dan perlengkapan kecantikn. Pasalnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi, menemukan banyak kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya, beredar luas di wilayah tersebut.
Mengutip laman rri.co.id, di tahun 2023, ditemukan 49 item 654 piece kosmetik ilegal dan berbahaya, dengan nilai ekonomi Rp55.378.000, serta obat tradisional ilegal tanpa izin edar 278 item 11.503 piece dengan nilai ekonomi Rp77.302.000.
“Untuk data 2024 sementara berjalan, data 2023 untuk wilayahnya ada di Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Halut), dan Ternate,” kata Kepala BPOM Sofifi, Tri Wandiro, Sabtu (4/5/2024).
Dia menambahkan, pihaknya selalu melakukan pelayanan publik berupa pengaduan masyarakat dan tim melakukan pengawasan rutin.
“Beberapa tahun ini mengalami peningkatan karena kami menyasar daerah dan toko baru yang belum diperiksa,” ucapnya.
Tri mengimbau bagi konsumen yang akan membeli produk makanan, obat, jamu, suplemen, dan Kosmetik pastikan dulu dengan CEK KLIK.
Cek Kemasan, jangan beli yang kemasannya sudah rusak. Cek label, baca labelnya dengan teliti, perhatikan komposisi dan informasi penting lainnya. Cek Izin edar pastikan produk yang dibeli sudah terdaftar dan memiliki izin edar dan cek Kedaluarsa jangan beli atau konsumsi produk yang sudah kedaluarsa.