Wali Kota Ambon Mediasi Pembukaan Sasi Adat di Supermarket Dian Pertiwi

oleh -4 Dilihat

“Kami pemerintah kota menghargai betul proses adat, karena itu persoalan ini diselesaikan secara baik dengan adat yang berlaku. Catatan bagi kita semua, setiap persoalan di kota ini harus bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Status Kepemilikan Lahan Akan Diselesaikan Secara Hukum

Meski sasi telah dibuka, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan status kepemilikan lahan antara keluarga Hatulesila dan pihak Supermarket Dian Pertiwi masih akan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kita adalah negara hukum. Bukti kepemilikan dari masing-masing pihak akan menjadi dasar, dan pemerintah kota akan berupaya sebagai mediator,” tegasnya.

Rencananya, Pemerintah Kota Ambon akan segera menggelar rapat lanjutan bersama keluarga Hatulesila, pemilik Supermarket Dian Pertiwi, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, guna membahas duduk perkara secara komprehensif.

Penghargaan terhadap Adat dan Investasi

Wali Kota menambahkan, kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh warga Kota Ambon agar menghormati hak-hak adat dan hak-hak kepemilikan pribadi secara seimbang.

Baca Juga  Anos Yermias Minta Rekrutmen 12 Ribu Prajurit TNI AD Jangkau Anak Pulau Terpencil di Maluku

“Kami menghargai betul proses adat yang dijalankan oleh Ketua Saniri dan para pemangku adat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa hak-hak adat dan hak-hak pribadi harus dilindungi bersama,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.