Porostimur.com, Tual — Pemerintah Kota Tual kembali melakukan penataan birokrasi dengan melantik Ridwan Abduh Fadirubun sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis (2/4/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tengah masa transisi kepemimpinan birokrasi.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Balai Kota Tual tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, dan dilaksanakan menyusul berakhirnya masa tugas Pj Sekda sebelumnya, Ridwan Rahawarin, yang telah menjabat selama enam bulan.
Penataan Birokrasi dan Kebutuhan Pemerintahan Dinamis
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda merupakan bagian dari proses normal dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus upaya menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan dinamika pembangunan daerah.
“Pengisian jabatan ini adalah momentum strategis dalam menjalankan amanah pemerintahan, sekaligus untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan secara efektif dan terukur,” ujar Renuat.
Ia menambahkan, penunjukan Pj Sekda juga menjadi bagian dari proses menuju penetapan Sekda definitif, sehingga diperlukan sosok yang mampu menjaga stabilitas sekaligus mengakselerasi kinerja birokrasi.
Tekankan Profesionalisme dan Kepemimpinan Bijak
Kepada pejabat yang baru dilantik, Wali Kota berpesan agar mampu menjalankan tugas dengan pendekatan profesional dan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah.









