Penggusuran hutan di hulu sungai berdampak pula hingga ke pesisir. Kondisi ini, diperburuk oleh aktivitas pengolahan nikel yang mencemari perairan, dari hulu sungai hingga pesisir, dengan cemaran logam berat.
“Nelayan kini harus memutar layar lebih jauh karena perairan di sepanjang pesisir Teluk Weda telah tercemar. Akibat produktivitas nelayan yang semakin rendah, pasokan ikan untuk warga Halmahera Tengah kini disangga oleh Pulau Gebe, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan wilayah Oba di Kota Tidore Kepulauan,” tuturnya.
Dalam penggusuran hutan dan penghisapan air sungai secara berlebihan oleh perusahaan, dapat mendatangkan bencana hidrometeorologi yang lain berupa kekeringan. Misalnya, IWIP dalam sehari dapat menghisap air sekitar 27 ribu m3 per hari dari Sungai Sungai Kobe, Sungai Sake, Sungai Wosia, dan Sungai Sagea untuk menunjang kebutuhan produksi dan pembesaran skala produksinya. Jumlah ini melampaui kebutuhan air untuk seluruh penduduk Kabupaten Halmahera yang berjumlah 96.977 jiwa pada 2023, sebesar 10.667,47 m3/hari (dengan angka konsumsi 110 L/orang/hari).
Kerentanan Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan terhadap bencana hidrometeorologi, menjadi semakin berat akibat aktivitas tambang nikel. Kondisi ini, merupakan bentuk kekerasan dan penindasan gaya baru terhadap penduduk Halmahera yang dipaksa hidup berdampingan dengan bencana akibat kerusakan ekologinya.