Waspada Penipuan Menggunakan Nama Bea Cukai

oleh -34 views

Porostimur.com, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku di Tahun 2024 ini menjadikan iimbauan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai kepada masyarakat sebagai salah satu program unggulan yang dilaksanakan di Maluku dan Maluku Utara.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh diterimanya laporan-laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai untuk tujuan yang tidak sah. Pada faktanya, dari tahun ke tahun jumlah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai cenderung semakin meningkat sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara Bea Cukai dengan berbagai elemen masyarakat untuk menanggulanginnya, salah satunya dengan media-media online di Maluku.

Penipuan semacam ini seringkali melibatkan komunikasi melalui telepon, surat elektronik (email), atau pesan teks yang menjanjikan hadiah barang dari luar negeri, penjualan barang blackmarket atau barang lelang dengan harga murah, ataupun penjualan barang lewat online shop bodong di medsos dengan harga miring, diikuti dengan rayuan ataupun ancaman agar korban menggirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi oknum tertentu dengan alasan tagihan yang dikeluarkan Bea Cukai.

Baca Juga  Prediksi Man City vs Fulham, Pasukan Pep Diunggulkan

Kami ingin menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran bea masuk, cukai dan/atau pajak dalam rangka impor dikirimkan ke rekening pribadi. Segala bentuk tagihan tersebut dilakukan secara online (papaerless) dengan diterbitkanya surat tagihan resmi, dan pembayaran hanya ditujukan ke Kas Negara. Selain itu, segala bentuk komunikasi dari Bea Cukai akan dilakukan melalui kanal resmi, seperti surat resmi, situs web resmi, atau media sosial resmi yang telah ditetapkan.