“Kehadiran kami pada pembahasan ini menegaskan komitmen daerah dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada wilayah kepulauan agar tidak tertinggal dalam pembangunan nasional,” kata Rumra.
Ia menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan digagas untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi daerah kepulauan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, tingginya biaya logistik, hingga kesenjangan pelayanan publik antarwilayah.
“Kami berharap melalui pembahasan bersama ini, RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Maluku,” ujarnya.
Gubernur Maluku Harapkan Keberpihakan Nyata
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa semangat utama penyusunan RUU Daerah Kepulauan adalah menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat di wilayah kepulauan.
Menurutnya, daerah kepulauan memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan, terutama dalam hal konektivitas antarpulau, tingginya biaya transportasi, serta penyediaan layanan publik.
“Kami berharap dari RUU Daerah Kepulauan sebenarnya yaitu adanya keberpihakan yang nyata bagi masyarakat kepulauan,” kata Hendrik.
Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan bagi lahirnya kebijakan yang lebih adil sehingga mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan.










