YBH Kapita Minta Kejari Kepulauan Sula Telaah Ulang Berkas Kasus Pembunuhan Riswan Umasugi

oleh -85 Dilihat
Ketua YBH Kapita Kepulauan Sula Fadli Wambes, meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melakukan penelitian dan penelaahan ulang terhadap berkas perkara secara menyeluruh.

“Kalau memang masih ada hal yang belum terang, maka harus dibuka melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” ujarnya.

Fadli kembali meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melakukan penelitian berkas secara komprehensif. Kepolisian juga diminta memeriksa kembali tersangka maupun saksi serta menelaah seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.

“Permintaan ini bukan mendahului proses hukum maupun menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Riswan Umasugi benar-benar terungkap secara utuh dan menyeluruh,” tegasnya.

YBH Kapita berharap perkara tersebut ditangani secara transparan, objektif dan profesional sehingga keluarga korban memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Riswan Umasugi ditemukan tak bernyawa.

Kini, sejumlah pertanyaan yang diajukan YBH Kapita menunggu jawaban melalui proses hukum dan pembuktian. Sebab, bagi keluarga korban, kepastian tentang bagaimana Riswan kehilangan nyawa bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga bagian penting dari upaya menemukan kebenaran.

Baca Juga  Dijerat 3 Pasal, Listyo Sigit Prabowo Cs Terancam Penjara 10 Tahun

(Jamil Gaus)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.