Ia juga menyoroti kerawanan pemilu di Lapas dan perusahaan, di mana mobilisasi suara sering dilakukan lewat pendekatan langsung ke otoritas. Tantangan lain adalah soal pembuktian pelanggaran, yang sering hanya berbasis “katanya”, sehingga diperlukan minimal dua alat bukti, termasuk dokumentasi CCTV.
Rekomendasi dan Harapan
Selain isu tersebut, FGD juga membahas rekrutmen partai politik yang rawan dinasti, meritokrasi penyelenggara pemilu, aksesibilitas bagi kelompok rentan, serta kerentanan pemilu di wilayah kepulauan akibat keterbatasan distribusi informasi.
Kegiatan diakhiri dengan harapan agar hasil diskusi menjadi rekomendasi strategis bagi perbaikan regulasi dan penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis, inklusif, dan berintegritas di Maluku maupun Indonesia. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










