Marthin Hutabarat menegaskan bahwa judi online bukan sekadar persoalan moral, melainkan persoalan kebangsaan yang menggerogoti sendi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Generasi muda harus menjadi agen perubahan untuk membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Pdt. Elifas Maspaitela menilai judi online bertentangan dengan nilai iman Kristen yang menjunjung kerja keras, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
“Gereja memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendampingi generasi muda menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan judi online.
“Deklarasi ini adalah langkah strategis membangun kesadaran publik dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” katanya.
Dampak Mental, Iman, dan Hukum
Talkshow Sesi II menghadirkan Dr. Theopanny P. T. Rampisela, S.Psi., M.Ed, psikolog dan dosen FKIP Unpatti; Pdt. Sonny Situmorang, D.Min, pakar komunikasi GMHAK; serta Dr. Renny H. Nendissa, S.H., M.H, dosen Fakultas Hukum Unpatti.
Dr. Theopanny menegaskan judi online berdampak serius terhadap kesehatan mental, mulai dari kecanduan, stres, depresi, hingga konflik keluarga.
“Generasi muda adalah kelompok paling rentan karena tingginya akses terhadap teknologi digital,” jelasnya.








