Porostimur.com, Gorontalo – Seorang mahasiswi jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ditangkap polisi dari Polresta Gorontalo Kota karena menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya. Mirisnya, aksi mahasiswi berparas cantik ini dilakukan untuk membiayai sang pacar bermain judi online.
Pelaku berinisial NP menggelapkan 11 laptop teman-temannya dengan cara digadaikan.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menyebutkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus meminjam laptop untuk mengerjakan tugas. Namun, laptop tersebut malah digadaikan dengan harga Rp 2 juta kepada orang lain. Perbuatannya sudah dilakukan sejak Mei hingga Juni 2024.
Tersangka NP mengatakan, hasil penggelapan 11 unit laptop diberikan kepada sang pacar. Tersangka menyebut, uang yang diberikan kepada sang pacar digunakan untuk bermain judi online slot.
“Saya serahkan uang itu, ada yang transfer dan ada juga yang secara langsung. Hand phone saya juga kemarin dijual oleh pacar saya. Pacar saya itu ikut judi online,” ungkap NP.
Namun, belakangan dia putus dengan sang pacar. Meski sudah putus, dia kerap dimintai uang. Dia juga sering mendapat ancaman dari teman-teman sang pacar. Kepolisian Polresta Gorontalo Kota kini akan menyelidiki keterlibatan sang pacar.








